Saturday, September 22, 2012
Kegiatan Pra Kondisi SM-3T
Sebelum peserta diberangkatkan ke daerah sasaran untuk melaksanakan program SM-3T, dilakukan program prakondisi yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara. Prakondisi ini dimaksudkan untuk membekali kesiapan peserta sekaligus sebagai seleksi kesiapan fisik dan mental.
Program prakondisi ini diawali dengan pemberian orientasi umum tentang pendidikan di daerah 3T, dengan materi: (1) membawa peserta ke alam psikologis dan sosiologis daerah sasaran melalui pemutaran film
dokumenter program SM-3T Tahun 2011/2012, Laskar Pelangi, atau film sejenis; (2) pemberian informasi tentang kondisi pendidikan di daerah 3T yang antara lain tentang kekurangan tenaga guru, disparitas
kualitas, mismatched, tingginya angka putus sekolah, dan rendahnya angka partisipasi sekolah; dan (3) orientasi tentang sosial, budaya, dan kondisi infrastruktur daerah sasaran.
Prakondisi meliputi kegiatan akademik dan non-akademik. Prakondisi akademik meliputi: (1) workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan evaluasi; (2) pelatihan melaksanakan tugas kependidikan pada
kondisi khusus/tertentu (3) kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah.
Prakondisi non-akademik meliputi: (1) pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan, (2) pembinaan mental dan survival (ketahanmalangan); (3) wawasan kebangsaan dan bela negara, dan (4) Kepramukaan, UKS,
dan P3K.
1. Prakondisi Akademik
a. Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Evaluasi Kegiatan workshop dimaksudkan untuk membekali para peserta agar memiliki kemampuan dan keterampilan mengembangkan perangkat pembelajaran dan evalausi hasil belajar. Jumlah peserta dalam satu kelas workshop (rombongan belajar) sebanyak 25 orang dan difasilitasi oleh dua orang instruktur. Workshop pengembangan perangkat pembelajaran ini dilaksanakan dengan pola 20 JP atau 2 hari (1 JP = 50 menit) dilakukan dengan
skenario sebagai berikut.
1) Instruktur mengawali workshop dengan melakukan orientasi dan diskusi tentang model-model pembelajaran, silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS), rancangan bahan ajar, media, dan
instrumen asesmen.
2) Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat pembelajaran.
3) Peserta didampingi instruktur mengembangkan perangkat pembelajaran, yang terdiri atas:
a) Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar)
b) RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian
materi, pemilihan sumber/media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar).
c) Rancangan bahan ajar
d) Media pembelajaran
e) LKS dan perangkat penilaian hasil belajar.
4) Peserta mempresentasikan perangkat pembelajaran yang dikembangkan untuk mendapatkan masukan dari instruktur dan peserta lain, kemudian melakukan perbaikan atas dasar masukan tersebut.
Dalam pengembangan perangkat pembelajaran, peserta juga perlu dibekali kemampuan mengembangkan perangkat pembelajaran untuk pendidikan pada kondisi khusus, seperti kelas rangkap dan
pembelajaran multi subjek.
b. Pelatihan Melaksanakan Tugas Kependidikan pada Kondisi Khusus/Tertentu
Kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki kemampuan mengajar termasuk kesiapan mengajar pada kelas rangkap dan mengajar multi subjek.
Oleh karena itu, materi yang diberikan pada kegiatan pelatihan ini ditekankan pada praktik mengajar (dalam bentuk peer teaching) kelas rangkap serta kemampuan mengajar multi subjek yaitu kemampuan mengajar mata pelajaran lain diluar bidang keahliannya. Pelatihan melaksanakan tugas kependidikan pada kondisi
khusus difasilitasi oleh dua orang instruktur untuk setiap rombongan belajar dengan alokasi waktu 10 JP.
c. Kepemimpinan dan Manajemen Pendidikan di Sekolah Materi ini dimaksudkan untuk membekali peserta Program SM- 3T agar memiliki wawasan tentang kepemimpinan dan manajemen pendidikan di sekolah. Materi kepemimpinan pendidikan difokuskan pada fungsi kepala sekolah sebagai leader,
manajer, dan supervisor. Materi manajemen pendidikan di sekolah difokuskan pada pengelolaan kurikulum, sarana prasarana, dan kesiswaan. Alokasi waktu untuk materi ini selama 10 JP.
2. Prakondisi Non-akademik
a. Pelatihan Keterampilan Sosial Kemasyarakatan Pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan ini dimaksudkan untuk membekali kompetensi sosial dan kemasyarakatan kepada peserta agar mampu melaksanakan tugasnya dalam berkomunikasi secara aktif dengan pihak sekolah dan masyarakat.
Materi kegiatan ini terdiri atas tiga pokok bahasan, yaitu: (a) kecepatan beradaptasi (sosioantropologi dan kemampuan komunikasi sosial), (b) pemberdayaan masyarakat dan keluarga (berbasis budaya, ekonomi, dan ekologi), (c) kepemimpinan. Nara sumber untuk materi yang terkait dengan butir (a) dan (b) adalah
pejabat dari daerah sasaran yang relevan dan kompeten. Sedangkan nara sumber untuk materi butir (c) dapat diambil dari dosen LPTK penyelenggara yang kompeten pada bidang tersebut.
Alokasi waktu untuk kegiatan keterampilan sosial kemasyarakatan 10 JP.
b. Pembinaan Mental, Motivasi, dan Survival (Ketahanmalangan) Pembinaan mental dimaksudkan untuk membangun karakter para peserta agar memiliki karakter tangguh dan peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan hidup di daerah sasaran.
Materi pembinaan ini meliputi pemberian motivasi, penyampaian wawasan, dan contoh-contoh nyata mengenai kelompok masyarakat yang dalam keadaan terbatas tetapi mampu bertahan hidup. Dilanjutkan praktik di lapangan yang dapat berupa outbond dan pemberian pengalaman hidup yang penuh tantangan dan
rintangan. Nara sumber kegiatan ini adalah dosen LPTK atau dapat berasal dari insitusi/masyarakat yang memiliki pengalaman dan wawasan yang relevan dengan kegiatan ini.
c. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Materi ini dimaksudkan untuk memperkokoh wawasan peserta
Program SM-3T tentang integrasi nasional, tujuan dan cita-cita nasional, cinta tanah air, kesadaran bela negara, dan konstelasi geografis NKRI. Materi ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran akan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, serta keanekaragaman budaya dan adat istiadat di Indonesia. Peserta program SM-3T diharapkan mampu mensosialisasikan dan menanamkan wawasan kebangsaan dan bela negara di daerah 3T.
Pembinaan mental dan survival (ketahanmalangan) serta wawasan kebangsaan dan bela negara (2.b. dan 2.c.) dilaksanakan secara terintegrasi dengan alokasi waktu 40 JP.
d. Kepramukaan, UKS, dan P3K
Materi kepramukaan dilaksanakan dengan maksud membekali peserta SM-3T memiliki keterampilan dasar kepramukaan. Materi UKS dan P3K dimaksudkan untuk membekali peserta SM-3T memiliki kemampuan dasar tentang kesehatan sekolah dan lingkungan, serta memiliki keterampilan memberikan pertolongan
pertama pada kecelakaan. Narasumber materi ini dapat berasal dari dosen atau unit kegiatan yang relevan di lingkungan LPTK. Alokasi waktu untuk materi ini adalah 20 JP.
Share this
Recommended
Disqus Comments