Saturday, September 22, 2012

Persyaratan Peserta Program SM-3T

Peserta adalah lulusan prodi kependidikan yang pada saat menjadi mahasiswa datanya telah tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Selain itu peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1) Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) yang masih berlaku.

2) Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2012.

3) Lulusan program studi kependidikan S-1 empat tahun terakhir (2009, 2010, 2011, 2012) dari program studi terakreditasi (kecuali PGPAUD minimal sudah memiliki ijin operasional) yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan.

4) IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan.

5) Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.

6) Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang, yang disertai dengan hasil tes urine.

7) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.

8) Mendapatkan ijin dari orangtua/wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

9) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

10) Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemahasiswaan

11) Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi

12) Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 9) dibawa pada saat tes wawancara.
Disqus Comments